Berikut adalah salinan Fatwa MUI Tentang Aliran Ahmadiyah, yang kesimpulan fatwanya adalah : Ahmadiyah adalah aliran diluar Islam yang sesat dan menyesatkan. Pengikut Ahmadiyah berarti telah murtad (keluar dari agama Islam)
Keputusan Fatwa Mui Ttg Aliran Ahmadiyah
No comments:
Post a Comment